Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Siberkreasi menyelenggarakan kegiatan Webinar Literasi Digital
Ditulis oleh redaksi pada Juli 11, 2022
Mewujudkan internet sehat dapat dilakukan kita semua, salah satunya adalah dengan melawan ujaran kebencian yang beredar di dalam media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Siberkreasi menyelenggarakan kegiatan Webinar Literasi Digital dengan mengangkat topik utama Makin Cakap Digital 2022. Tujuan kegiatan ini adalah mendorong masyarakat mengenal dan mengadopsi teknologi digital sehingga mampu mendukung tercapainya target kumulatif sebesar 50 juta orang terliterasi di tahun 2024.
Webinar “Melawan Ujaran Kebencian di Media Sosial” ditujukan untuk memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat atau komunitas DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya digelar pada Kamis (7/7/2022).
Webinar diisi tiga orang narasumber yaitu Co-FounderMafindo Aribowo Sasmito, Denisa Salsabila dan Bombon Dirgantara Wicaksono.
Hingga bulan Februari di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Tanah Air. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, dimana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Dalam bermedia sosial Individu perlu mengetahui 4 pilar literasi digital nasional, yaitu etis bermedia digital, aman bermedia digital, cakap bermedia digital dan budaya bermedia digital. Dari ke empat pilar literasi digital nasional tersebut diharapkan akan menjadikan Indonesia makin cakap digital pada tahun 2024 mendatang.
Semakin pesatnya perkembangan di dunia digital seperti media sosial, tentunya perlu di imbangin dengan kecakapan bermedia sosial. bebasnya ruang berekspresi di media sosial sering kali kita menemui ujaran kebencian di beberapa fitur di media sosial. Ujaran kebencian adalah Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain.
“Cara melawan ujaran kebencian adalah Hadapi ujaran kebencian dengan protect, mute, report and block,” tegas Denisa Salsabila.
Menurutnya, perlu perhatian khusus dalam menggunakan beberapa media sosial seperti facebook, Instagram, twitter, TikTok dengan lakukan hal-hal seperti menetapkan aturan bermain media sosial, kontrol diri dengan baik, ganti platform dengan yang lebih positif, stop stalking media sosial, stop menjadikan media sosial sebagai pelarian, jangan lupakan dunia nyata dan sehari tanpa sosial media.
“Belajar dengan jangan asal posting konten, tak perlu detail mencantumkan informasi, jaga etika, selalu waspada dan jangan langsung percaya, filter akun yang diikuti dan mengikuti konten yang positif. Yang bisa kita lakukan adalah mencegah dan menghadapi,” tegasnya.