Terputar

Title

Artist


Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan rapat kerja Komisi VIII DPR

Ditulis oleh pada Juni 2, 2022

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan rapat kerja Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait tidak adanya pembebanan biaya terhadap calon jemaah haji. Diketahui, ada kenaikan biaya masyair sebagaimana ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

“Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair, yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tetapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 Rial Arab Saudi. Sementara, anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 Rial Arab Saudi per jemaah.

“Itu artinya pemerintah menyubsidi biaya haji per jemaah sekitar 60 persen. Karena kenaikan biaya masyair yang ditetapkan pemerintah Saudi naik menjadi 300 persen atau tiga kali lipat dari biaya yang sudah dibayarkan,” ujar Muzani.

“Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang ditujukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji, di antaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat,” imbuh wakil ketua MPR ini.

Muzani mengapresiasi Menteri Agama yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Hal ini mengingat, para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

“Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik,” kata sekretaris jenderal Gerindra ini.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah melalui Kemenag dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun mendatang, harus memperhatikan faktor eksternal. Pemerintah perlu tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu. Kemenag juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN.

Komisi VIII menyepakati penambahaan daja haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan