Bagi masyarakat dan perusahaan lembaga penyiaran, siaran TV digital akan memberikan banyak manfaat
Ditulis oleh redaksi pada April 30, 2022
Bagi masyarakat dan perusahaan lembaga penyiaran, siaran TV digital akan memberikan banyak manfaat. Seperti diketahui penghentian tetap siaran TV analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama akan dimulai pada 30 April 2022 pukul 24.00, digantikan dengan siaran digital.
Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan, dengan beralih menjadi televisi digital akan lebih banyak pilihan-pilihan kanal televisi. Perusahaan lembaga penyiaran juga mempunyai peluang menghasilkan konten yang lebih bervariasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak.
“Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat akan mendapatkan siaran bervariasi dan lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, lebih jernih, lebih bersih dan lebih canggih,” kata Menkominfo dalam acara kick off ASO tahap I, Jumat (29/4/2022).
Meskipun Indonesia bukan negara yang awal melakukan penghentian tetap siaran analog, namun Menkominfo menegaskan tidak ingin juga tertinggal dalam memberikan layanan televisi digital bagi masyarakat.
Penghentian siaran televisi analog tahap I yang dimulai besok akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di tiga provinsi serta delapan kabupaten dan kota. “Tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong,” jelasnya.
Kepada masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital, Menkominfo mengharapkan segera memasang perangkat set-top-box (STB) agar bisa menerima siaran digital.
“Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang set-top-box atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing,” ungkapnya.
Dalam implementasi ASO, terdapat sembilan penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI dan 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.