Karyawan dan Mitra Kerja tenang dengan kehadiran Ditpamobvit Polda Banten di PLTGU OMU Cilegon
Ditulis oleh redaksi pada April 21, 2022
Serang– Dalam rangka memberikan situasi aman dan nyaman pada objek vital nasional maupun objek tertentu, personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PLTGU OMU Cilegon yang berada di Jl.Bojonegara Desa Margasari Serang-Banten.
Adapun pengamanan ini dipimpin langsung oleh Iptu Edi Junaedi selaku Pawas di PLTGU OMU Cilegon dan didampingi oleh dua anggota Polri serta diikuti oleh security PLTGU OMU Cilegon pada Rabu, (20/04).
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada salah satu objek vital nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten. “Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan pengamanan di PLTGU OMU Cilegon. Dimana pengamanan ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan jaminan keamanan pada salah satu objek vital yang menjadi mitra Polda Banten,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam pengamanan tersebut dilakukan oleh personel Ditpamobvit Polda Banten dan dibantu oleh security PLTGU OMU Cilegon. “Pengamanan ini dilakukan oleh personel gabungan yaitu dari Ditpamobvit Polda Banten dan security setempat. Mereka melakukan penjagaan di gerbang perusahaan serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Edy Sumardi.
“Selain itu, mereka juga melakukan patroli jalan kaki di kawasan perusahaan untuk menyusuri area yang dianggap rawan,” lanjutnya.
Sementara itu, Iptu Edi Junaedi selaku Pawas di PLTGU OMU Cilegon menambahkan bahwa pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar. “Alhamdulillah kegiatan pengamanan hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Serta selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Bidhumas)