Terputar

Title

Artist


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan hibah berupa uang kepada 131 organisasi kemasyarakatan

Ditulis oleh pada April 5, 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan hibah berupa uang kepada 131 organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok masyarakat berbasis keagamaan hingga tempat ibadah sebesar Rp 352 miliar pada 2022.

“Besaran hibah itu meningkat dibandingkan 2021 mencapai Rp 233 miliar,” kata Kepala Bagian Mental dan Spiritual Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Aceng Zaeni di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Kucuran dana hibah berupa uang itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 275 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Biro Dikmental DKI.

Adapun besaran hibah bervariasi mulai yang paling rendah sebesar Rp 20,8 juta hingga paling tinggi sebesar Rp 5 miliar.

Penerima hibah tertinggi adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI sebesar Rp 5 miliar.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI mencapai Rp 4 miliar, Parisada Hindu Dharma Indonesia DKI sebesar Rp 1,39 miliar, dan Majubuthi DKI sebesar Rp 1,54 miliar.

Kemudian, Forum Ulama Habaib Jakarta sebesar Rp 1,53 miliar dan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia DKI Jakarta sebesar Rp 1,3 miliar.

Adapun hibah itu dialokasikan melalui APBD 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Dikmental DKI Jakarta.

Dalam Kepgub Nomor 275 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 23 Maret 2022 itu disebutkan penerima hibah bertanggung jawab atas penggunaan hibah.

Penerima hibah juga diminta menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada gubernur melalui Kepala Biro Dikmental DKI.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan