Bantu Pelaku UKM Terdampak Pandemi, Polresta Tangerang Salurkan Program BTPKLWN dan Vaksinasi
Ditulis oleh redaksi pada Maret 24, 2022
Polresta Tangerang Polda Banten mendistribusikan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di Mako Satuan Polisi Air (Satpolair) di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/3/2022).
Jumlah penerima Program BTPKLWN sebanyak 497 penerima. Masing-masing penerima mendapatkan Rp600 ribu. Kegiatan pendistribusian dipantau Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela.
“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Semoga bantuan yang diterima dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain kemudian menerangkan, program BTPKLWN bersumber dari Anggaran Pusat Keuangan (Puskeu) Mabes Polri. Tujuannya, kata Zain, adalah untuk masyarakat dalam hal ini pelaku usaha kecil, PKL, warung, dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain memberikan layanan pendistribusian Program BTPKLWN, Polresta Tangerang juga memberikan layanan vaksinasi.
“Bagi penerima BTPKLWN yang belum vaksin, mendapatkan layanan Vaksinasi oleh Dokes Polresta Tangerang,” ujar Zain.
Pada kegiatan itu, diberikan layanan vaksinasi kepada 150 orang. Terdiri dari vaksinasi dosis pertama sebanyak 50 orang, vaksinasi dosis kedua sebanyak 20 orang, dan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebanyak 80 orang.
Zain juga menyampaikan, kegiatan pendistribusian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan .
“Kegiatan pendistribusian akan terus kami gencarkan
untuk mendorong percepatan penyaluran agar segera mencapai 100 persen penerima,” tandas Zain.