Kadislitbangad Buka Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Ditulis oleh redaksi pada Maret 23, 2022
Jakarta, tniad.mil.id – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., membuka kegiatan Sosialiasi Undang – Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bertempat di ruang Satiti Madislitbangad, Matraman, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kadislitbangad menyampaikan bahwa regulasi di Indonesia berubah sesuai dinamika perkembangan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Terkait regulasi tentang pajak, paparnya telah terbit Undang-Undang (UU) HPP yang telah disetujui dan menjadi UU Nomor 7 tahun 2021 ada 9 Bab. Bentuknya omnibus karena merevisi beberapa elemen yaitu mengenai Ketentuan Umumnya, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Cukai, dan Pajak Karbon.
Undang Undang RI nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini ujarnya, harus dipahami khususnya di Dislitbangad dan harus terapkan dalam penyelenggaraan Program Kerja dan Anggaran tahun 2022 yang sedang berjalan.
Tujuan dari Sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan tersebut, kata Kadislitbangad yaitu untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perpajakan sebagai administrasi pertanggungjawaban keuangan yang benar dan tepat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran.
Ia pun berharap hasil pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini hendaknya dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan program dan anggaran pada triwulan dan tahun anggaran yang sedang berjalan dan selanjutnya selama regulasi harmonisasi perpajakan ini berlaku.
Selaku Kadislitbangad, Brigjen TNI Terry mengimbau kepada seluruh peserta sosialisasi, agar memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk menyerap materi yang diberikan sehingga paham benar tentang peraturan perpajakan yang berlaku.
Kesempatan ini hendaknya dimanfaatkan juga sebagai sarana untuk berdiskusi dan bertanya tentang kendala dan permasalahan yang biasanya dihadapi berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan, agar memperoleh jawaban dalam pelaksanaan kegiatan program dan anggaran Dislitbangad sehingga dapat berjalan dengan lancar, tertib dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan sosialiasi tersebut yaitu Sesdis, Pa Ahli, para Kasubdis dan Kabag serta anggota Madislitbangad, hadir juga dua anggota KPP, yakni Ibu Riana Anggita Sari dan Bapak Sarif Robik. (Dispenad).