STHM Satu-satunya Perguruan Tinggi di Indonesia Yang Melahirkan Sarjana Hukum Militer
Ditulis oleh redaksi pada Maret 15, 2022
JAKARTA, tniad.mil.id- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengapresiasi Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) sebagai satu-satunya lembaga pendidikan TNI AD yang melahirkan prajurit TNI AD berkualifikasi Sarjana Hukum Militer saat melaksanakan kunjungan kerja di STHM, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kunjungan kerja Kasad ke STHM ingin melihat langsung lembaga pendidikan TNI AD yang melahirkan prajurit berkualifikasi Sarjana Hukum. Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga menjadi Kasad pertama yang mengunjungi STHM sejak sekolah tersebut didirikan.
STHM memiliki visi yaitu menjadi perguruan tinggi hukum yang unggul dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dan pusat rujukan dalam pengembangan ilmu hukum khususnya hukum militer di tingkat Nasional, regional dan global. STHM harus mampu menyiapkan sumberdaya manusia yang cerdas dan unggul dibidang ilmu hukum dan ilmu hukum militer dalam rangka mendukung tugas-tugas bidang hukum militer, peradilan militer, dan institusi hukum lainnya sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD.
Guna mendukung tugas pokok TNI AD, STHM menjalankan dua Program Studi yaitu Prodi Strata-1 dan Prodi Pasca Sarjana. konsentrasi Hukum Militer ini adalah untuk menambah kemampuan personel Militer agar berdaya saing tinggi dihadapkan tantangan yang semakin komplek di bidang hukum.
Pada rangkaian kegiatan di STHM, Kasad berkesempatan meninjau proyek pembangunan Gedung STHM. Pengembangan fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses Pendidikan dan dapat mendukung kemajuan STHM. Kasad berpesan “kedepan bukan hanya bangunan yang akan kita perhatikan tetapi system teknologinya seperti proses belajar mengajar harus dikembangkan dengan berbasis digitalisasi, tidak lagi menggunakan kapur atau spidol”, ungkapnya.
Kasad juga akan memperhatikan kesejahteraan prajurit di STHM dan nantinya honor pengajar akan ditingkatkan serta memastikan bahwa prajurit STHM juga akan mendapatkan susu serdadu sehingga prajurit STHM akan lebih sehat, kuat dan moril lebih tinggi dalam melaksankan tugas.
Kasad berpesan agar prajurit hukum benar-benar membela prajurit, tentunya dengan dasar kebenaran. Hukum harus tampil membantu pimpinan dalam bidang hukum dan tidak menghalalkan segala cara. Kedepan penegakan hukum harus semakin ditegakkan, lebih profesional. STHM dihadirkan sebagai penegak hukum dan juga harus membela prajurit dilapangan.
Sementara itu Ketua STHM Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H ., M.Kn menyampaikan rencana pengembangan STHM kedepan yaitu akan dibukanya program magister hukum operasional yang siswanya berasal dari lulusan sesko angkatan, karena magister hukum operasional ini sangat diperlukan bagi calon-calon pimpinan terutama dalam memahami dasar-dasar hukum dalam menerapkan suatu operasi. STHM juga akan mempercepat untuk melahirkan guru besar serta akan melakukan validasi organisasi STHM sehingga nantinya sejajar dengan perguruan tinggi lainnya.
Kunjungan kerja Kasad di STHM didampingi oleh Aslog Kasad, Kadispenad dan dari civitas akademika juga turut hadir Dewan Guru Besar STHM Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LLM., PhD dan Prof. Dr. T. Gayus Lumbun, S.H., M.H. ( Dispenad )