Tahapan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jakut Mulai Dilaksanakan
Ditulis oleh redaksi pada Februari 9, 2022
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2022 di wilayah Jakarta Utara mulai dilaksanakan. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2022 Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Hari ini, kita mulai memasuki tahapan Musrenbang di level Kecamatan yang pelaksanaan kegiatannya di awali dari dua kecamatan yaitu Penjaringan dan Cilincing. Untuk hari-hari selanjutnya akan berjalan di empat kecamatan lainnya. Dijadwalkan, pada bulan Maret mendatang baru akan dilaksanakan kegiatan Musrenbang Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara,” terang Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit saat ditemui di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (8/2).
Sekko berharap pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2022 dapat berjalan efisien dan efektif. “Nantinya, bisa menghasilkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang masuk dalam skala prioritas. Sesuai arahan bapak Walikota bahwa masing-masing aparat kecamatan dan kelurahan harus sudah bisa memetakan kebutuhan mana saja yang sebenarnya menjadi prioritas di wilayahnya,” ungkapnya.
Dengan adanya penyusunan rencana kerja, diskusi, survei lapangan usulan kegiatan, kesepakatan bersama, dan hal lainnya maka rumusan hasil Musrenbang yang didapatkan bisa tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat. “Diharapkan melalui Musrenbang ini, permasalahan yang menahun bisa segera tuntas di Tahun 2022 ataupun 2023,” harap Abdul Khalit.
Sedangkan dalam pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Penjaringan dan Cilincing diajukan sejumlah usulan prioritas. Untuk di wilayah Kecamatan Penjaringan usulan prioritasnya yaitu peningkatan/perbaikan saluran drainase di Jl Kapuk Muara RT 06 RW 01, peningkatan/perbaikan jalan lokal dan jalan lingkungan/orang di Jl Kamal Muara Raya RT 012 RW 01, peningkatan/perbaikan jalan lokal dan jalan lingkungan di Jl Muara Karang Timur RT 06 dan 07 RW 16.
Kemudian peningkatan/perbaikan saluran drainase di Jl Pluit Karang Ayu Barat RT 07 RW 02, peningkatan/perbaikan saluran drainase di Jl Rawa Bebek dan Tanah Pasir RT 05, 08, 09, RW 09, 10, dan 11 Kelurahan Penjaringan.
Selanjutnya, sejumlah usulan prioritas yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Cilincing diantaranya perbaikan jalan lingkungan/orang di Jl Cilincing Bakti, Jl Sungai Tiram, dan Kp Sukapura Jaya. Peningkatan/perbaikan jalan lokal di Jl Kalibaru, Jl Malaka, Jl Kampung Beting, dan Jl Asrama Pemadam. Kemudian perbaikan saluran drainase di Jl Green Garden dan Jl Kebantenan.