Penerapan Kebijakan PPKM Level 3 Ditlantas Polda Banten Laksanakan Patroli KRYD
Ditulis oleh redaksi pada Februari 8, 2022
Serang – Ditlantas Polda Banten melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level 3 di Kota Serang. Patroli ini dilaksanakan ke titik keramaian yang ada di wilayah Kota Serang pada Senin (07/02) malam.
Dirlantas Polda Banten mengatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3 Ditlantas Polda Banten melaksanakan KRYD.
“Setiap hari Ditlantas Polda Banten secara masif melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli. Patroli kali ini kami lakukan dalam rangka pengawasan penerapan kebijakan PPKM level 3,” kata Budi Mulyanto.
Budi mulyanto menambahkan “Patroli tersebut dilaksanakan di daerah Kecamatan Cipocok Jaya hingga ke daerah Kebon Jahe Kota Serang. Personel melakukan tindakan pembubaran secara humanis dan persuasif terhadap aktivitas warga yang melanggar kebijakan,” tambahnya.
Budi Mulyanto menjelaskan, “Kebijakan PPKM level 3 dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron serta peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Budi Mulyanto.
Budi Mulyanto mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi. “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum di vaksin untuk segera melakukan vaksinasi digerai vaksin Presisi Polda Banten, dengan vaksinasi maka akan membentuk kekebalan kelompok atau Herd Imunity,” tutur Budi Mulyanto.