Wakil Walikota Jakut Berikan Santunan Kepada Enam Ahli Waris Pekerja Pendukung Pemerintah
Ditulis oleh redaksi pada Februari 3, 2022
Kominfotik JU – Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini memberikan santunan kepada ahli waris pekerja pendukung pemerintah di Ruang Fatahillah Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (3/2). Uang senilai kurang lebih Rp700 juta diberikan secara simbolis kepada enam orang ahli waris pekerja pendukung pemerintah.
“Kita baru saja melakukan penyerahan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Kepada 6 (enam) ahli waris dari pekerja pendukung pemerintah,” kata Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini.
Juaini mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi pada beberapa unsur tenaga kerja pendukung pemerintah. “Kita melihat bahwa kepesertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik bagi para tenaga kerja kita, hal ini dapat dilihat dari besarnya manfaat yang diterima dari keluarga pekerja pendukung pemerintah, terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini,” ungkapnya.
Juaini menghimbau pada para camat dan lurah untuk segera mendaftarkan pekerja-pekerjanya pada program BPJS.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan juga Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara. Saya menghimbau kepada para kepala SKPD/UKPD untuk bisa mengoptimalkan kepesertaan program BPJS bagi para tenaga kerja pendukungnya masing-masing,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Kelapa Gading sekaligus Koordinator BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Utara, Evan Kurniawan mengatakan untuk sama-sama memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga pendukung yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Kami mendorong agar seluruh tenaga pendukung seperti RT, RW, Jumantik, FKDM, Dasawisma, LMK, PPSU, FKUB, dan lainnya yang ada di wilayah kota Administrasi Jakarta Utara ini bisa segera terdaftar ke dalam program Jamsostek. Dengan mendaftarkan diri ke dalam program BPJS ketenagakerjaan tentu manfaatnya akan dapat dirasakan sendiri, khususnya bagi mereka yang pada saat melakukan aktivitas kesehariannya sebagai tenaga pendukung pemerintah,” katanya.
Ervan menambahkan pemberian
santunan kepada ahli waris pekerja pendukung pemerintah hampir mencapai Rp700 juta.
“Kami berikan secara simbolis kepada enam orang. Empat orang masing-masing mendapatkan Rp42 juta dan dua orang masing-masing mendapatkan Rp227 juta. Diperkirakan totalnya hampir Rp700 juta,” ungkapnya.